HUT KORPRI Ke-52: Kemenkumham Jateng Meriahkan Dengan Upacara Bendera

    HUT KORPRI Ke-52: Kemenkumham Jateng Meriahkan Dengan Upacara Bendera

    SEMARANG - Segenap Anggota KORPRI Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Upacara Bendera dalam rangka HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 di lapangan Kantor Wilayah, Rabu (29/11).

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto. Sedangkan Perwira Upacara ialah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara & Keamanan Jefri Purnama dan Komandan Upacara Pembimbing Kemasyarakatan Madya Satrio Mahendrajati.

    Kepala Divisi Keimigrasian melalui sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan momentum ini dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN. Terlebih dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat.

    “Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update. Digitalisasi dalam proses, hasil layanan dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan, ” ujar Eko.

    Selain itu hal yang perlu menjadi perhatian ialah KORPRI harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045. Salah satunya yaitu dengan menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.

    “Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN, ” ungkapnya.

    Terkait dua event besar pemilu presiden dan pilkada tahun 2024, ia menegaskan netralitas ASN dan netralitas KORPRI. Diharapkan untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945.

    “Mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI, ” kata Eko.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng kemenkumhamri
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Resiko Pengembangan Penyakit di...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami